Kapolda Metro Larang Pendemo Masuk ke Gedung MPR/DPR

Bisnis.com,05 Nov 2016, 01:57 WIB
Penulis: Newswire
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo di depan Gedung DPR tidak diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.

"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (gedung parlemen)," katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu dini hari.

Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.

Iriawan mengatakan, kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.

"Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.

Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.

"Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," tegas Iriawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini