11 Penambang Emas Ilegal Terjebak di Lubang Galian

Bisnis.com,05 Nov 2016, 18:23 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Ilustrasi: Tambang emas longsor/Antara-Aciak

Bisnis.com, JAMBI -  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar, mengatakan evakuasi 11 penambang emas ilegal yang terjebak di lubang galian di Kabupaten Merangin belum berhasil dievakuasi.

"Sekarang masih proses evakuasi membongkar lubang galian penambang mengunakan alat berat," katanya dihubungi dari Jambi, Sabtu (5/11/2016).

Sebanyak 11 penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) tepatnya di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap itu terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak, Senin (24/10) lalu. Hingga hari ke-12, 11 penambang belum berhasil dievakuasi.

Tim SAR terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya melakukan evakuasi, namun terkendala karena lubang galian penambang atau disebut "lubang jarum" sudah dipenuhi air.

Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 30-50 meter. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.

Selain menyedot air di dalam lubang tambang, alat berat jenis ekskavator juga diturunkan untuk menutup lubang yang menjadi jalan air sungai masuk ke lubang galian penambang. Penimbunan lubang menggunakan tanah dan material yang dimasukkan dalam karung. Namun upaya itu juga belum membuahkan hasil.

Proses evakuasi kata Arief sebelumnya berlangsung tujuh hari, kemudian ditambah tujuh hari lagi atau hingga, Minggu (6/11) besok. Jika belum berhasil kemungkinan proses evakuasi dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini