INVESTASI BODONG: Masyarakat Diminta Komunikasi Aktif dengan OJK

Bisnis.com,05 Nov 2016, 11:35 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk berkomunikasi aktif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta referensi terkait perusahaan investasi legal yang beroperasi di Indonesia.

Komunikasi aktif ini diperlukan untuk meminimalisasi massifnya serangan investasi bodong yang belakangan meresahkan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.

"Masyarakat harus meminta data lengkap perusahaan yang dipilih. Jika perusahaan tujuan investasi merupakan perusahaan legal dan baik, data perusahaan akan mudah diakses dan track record tercatat dengan baik," kata Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (5/11/2016).

Beberapa waktu lalu, OJK telah merilis sebanyak 750 perusahaan investasi yang tidak memiliki izin melakukan pengelolaan dana masyarakat. Misbakhun meyakini, masih banyak lembaga keuangan illegal mengatasnamakan perbankan menawari investasi pada masyarakat, dengan iming-iming keuntungan besar.

Sementara masyarakat acapkali tergiur dengan tawaran imbal balik yang cukup besar tanpa memperhatikan latar belakang dan rekam jejak perusahaan tersebut.

"Sebagai calon investor, masyarakat diharapkan mampu memilih secara lebih cerdas sebelum melakukan investasi," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga meminta kepada OJK untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait risiko investasi bodong ini. "Tapi masyarakat juga harus proaktif melaporkan dugaan investasi ilegal untuk membantu pemerintah dalam melakukan penertiban."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini