DPR Jenguk 5 Tersangka Kericuhan Demo 4 November di Polda Metro

Bisnis.com,08 Nov 2016, 20:57 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Pengunjukrasa berdiri di dekat kendaraan polisi yang dibakar ketika aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Selasa (8/11/2016), empat orang Anggota DPR RI Komisi III mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mencari rahu keadaan lima orang yang dijadikan tersangka dalam kericuhan demo Jumat 4 November.

Keempat orang DPR tersebut adalah Asrul Sani dari PPP, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Adies Kadir dari Golkar, dan TB Soemandjadja dari Demokrat.

"Kami ke sini untuk memastikan dan mengecek apakah benar anak tersebut diisolasi, kemudian diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum, itu yang kami cek," sebut Asrul Sani menjelaskan maksud kedatangan mereka, Selasa (8/11/2016).

Asrul memastikan bahwa kebutuhan para kader HMI yang diamankan oleh polisi seperti kebutuhan aengan masih terpenuhi. "Pemeriksaan biasa-biasa saja. Sudah dikasih makan dan malah pada ngerokok," ujarnya.

Menurutnya, kedatangan mereka hari ini merupakan inisiatif sendiri setelah mendapat laporan terkait keadaan kelima orang kader HMI yang dijadikan tersangka bahwasanya mereka diisolasi dan tidak didampingi pengacara.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi mengamankan dan menetapkan lima orang kader HMI sebagai tersangka atas kericuhan yang terjadi dalam aksi damai 4 November.

Kelima orang tersebut adalah Sekjen HMI Amijaya Halim dan empat orang anggota HMI. Mereka dijerat dengan Pasal 214 Jo 212 KUHP terkait ancaman kekerasan kepada pejabat yang melakukan tugas secara bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini