Jangan Coba-Coba Konsumsi Minuman Beralkohol dan Pakai Narkoba

Bisnis.com,08 Nov 2016, 09:33 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Narkotika jneis Ekstasi berbentuk minion/Bisnis.com-M Yamin

Bisnis.com, TIMIKA -  Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengingatkan para prajurit TNI yang bertugas di wilayahnya agar tidak mencoba-coba mengonsumsi minuman beralkohol serta memakai narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Ini perintah langsung kepada prajurit TNI. Jangan coba-coba mengonsumsi minuman keras (minuman beralkohol) dan memakai narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Hinsa Siburian ketika dihubungi dari Timika, Selasa (8/11/2016).

Hinsa mengaku sejak awal bertugas sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih telah memerintahkan secara tegas agar prajurit TNI tidak mengonsumsi alkohol dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu, katanya, untuk melindungi para prajurit TNI dari perilaku yang tidak terpuji akibat pengaruh alkohol dan narkoba.

"Minuman keras dan narkoba itu akan menghancurkan diri kita. Berikutnya juga akan menghancurkan keluarga kita. Jadi, sebaiknya hindari dua hal itu," ujar Hinsa Siburian menganjurkan.

Mantan Komandan Kodim 1710 Mimika itu menyebutkan sudah banyak kejadian menimpa prajurit TNI yang terlibat masalah akibat konsumsi minuman beralkohol serta terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Ada prajurit yang terlibat tabrakan di jalan raya sampai meninggal, ada yang berkelahi, ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kalau prajurit TNI melakukan itu, hukumannya bisa sampai dipecat," ujarnya.

Dengan konsekuensi seperti itu, Pangdam Cenderawasih mengingatkan para prajurit TNI di wilayahnya harus menjauhkan diri dari kebiasaan konsumsi minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba.

Pangdam juga meminta pimpinan di masing-masing satuan agar melakukan pengawasan ketat para prajurit yang bertugas di satuannya tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini