DUGAAN PROYEK LISTRIK MANGKRAK: KPK Tunggu Laporan Istana

Bisnis.com,08 Nov 2016, 13:26 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi perawatan jaringan listrik PLN/Antara-Rony Muharrman

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan dari pihak Istana Negara (Presiden)  terkait dengan dugaan 34 proyek listrik mangkrak.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini mereka masih menunggu laporan dari pemerintah. Mereka belum bisa mempelajari kasusnya, sebelum menerima laporan itu.

"Belum, sampai saat ini kami masih belum menerima laporannya," ujar Agus di Kantor Mahakamah Agung (MA), Selasa (8/11/2016).

Dia menambahkan, laporan itu nantinya digunakan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di dalamnya. Melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pihaknya bakal melihat melakukan audit secara menyeluruh.

"Nanti kalau sudah diterima kami akan menyerahkannya ke BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh. Supaya kami tahu statusnya sebetulnya dimana," ujarnya.

Adapun, terungkapnya soal proyek listrik mangkrak itu dimulai dari laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Beberapa waktu lalu, Pramono melaporkan kepada presiden bahwa sejak tahun 2006 hingga 2010 banyak terjadi proyek mangkrak.

Proyek listrik yang dikerjakan pada masa itu mencapai 7.000 MW. Dari 7000 MW, kata Pramono, ada 34 proyek. 34 Proyek tersebut sampai kini belum terselesaikan.

Presiden Joko Widodo sendiri menyatakan, jika proyek tersebut memang tidak dapat diteruskan, maka dia akan membawanya ke lembaga antikorupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini