Sistem Manajemen Kas Bank DKI Dipakai Hingga Unit Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI

Bisnis.com,08 Nov 2016, 07:04 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Bank DKI./.Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-PT Bank DKI melayani sistem manajemen kas (cash management system/CMS) pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga ketingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI Jakarta.

Kresno Sediarsi, Direktur Utama Bank DKI mengatakan layanan tersebut sebagai upaya mendukung penerapan transaksi perbankan nontunai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Per September 2016 sebanyak 770 SKPD dan UKPD telah menggunakan sistem manajemen kas dari Bank DKI.

“Dengan menggunakan CMS Bank DKI, data laporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu CMS Bank DKI dapat di-customized sehingga sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah,” ujarnya usai gathering SKPD, UKPD dan BLUD bersama Bank DKI di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia menambahkan, dengan CMS Pemprov dapat dengan mudah memantau aktivitas transaksi rekening yang berada di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten. Dengan demikian transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran Pemprov DKI dapat dipantau secara real time.

Kresno mengklaim layanan CMS milik Bank DKI lebih tepat dan akurat dalam mendukung program Pemprov DKI.

Selain itu CMS Bank DKI juga memungkinkan untuk melakukan transaksi transfer sejumlah dana dari dan ke rekening Bank DKI. Bisa dilakukan dengan single (dari satu rekening ke satu rekening) atau kolektif (dari satu rekening ke maksimal 10 rekening sekaligus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini