Dituding Fitnah Presiden dalam Aksi 411, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi

Bisnis.com,09 Nov 2016, 14:17 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Massa bergerak untuk melakukan unjuk rasa, di Jakarta, Jumat (4/11/2016)./ REUTERS/Beawiharta

Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (9/11/2016), pihak yang menamakan diri Solidaritas Merah Putih mendatangai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Leonardo, Pengacara Solidaritas Merah Putih (Solmet) menyebutkan laporan pelaporan hari ini diajukan karena pihaknya menilai Fahri telah memfitnah presiden. "Saudara Fahri sebagai anggota dewan yang sudah menghina presiden, sudah memfitnah presiden," katanya, Rabu (9/11/2016).

Leonardo menyebutkan orasi Fahri telah menyulut emosi massa. "Akses dari orasi beliau itu mengakibatkan massa emosi dan diduga melakukan tindakan anarkistis," tambahnya.

Namun, laporan oleh Solmet terkait tindakan Fahri tersebut belum diterima oleh polisi. Pihaknya diminta untuk melengkapi berkas. "Berkasnya untuk melaporkan saudara F kami siapkan dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini