KPPU Awasi Perjanjian Kemitraan Usaha Sawit Sulsel

Bisnis.com,09 Nov 2016, 21:32 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Proses pemuatan buah kelapa sawit di perkebunan di Mamuju, Sulawesi Barat/Antara-Sahrul Manda Tikupadang

Kabar24.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha tengah memantau secara intensif perjanjian kemitraan usaha sawit di Sulawesi Barat sebagai upaya menekan potensi terjadinya praktek persaingan usaha tidak sehat pada sektor tersebut.

Ketua KPPU Perwakilan Makassar Ramli Simanjuntak mengemukakan langkah tersebut bakal melibatkan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

"Menjadi salah satu tugas dan wewenang KPPU untuk mengawasi kemitraan usaha sesuai dengan PP 17/2013. Khusus di Sulsel terakhir usaha kemitraan inti plasma dalam bisnis bidang perkebunan. Kita advokasi khususnya sawit agar komoditas ini lebih baik, lebih produktif, lebih bermnafaat," katanya dalam keterangan, Rabu (9/11/2016).

Sejauh ini, lanjutnya, KPPU tengah menghimpun sejumlah data teknis yang menjadi permasalahan terkait penentuan harga hingga tata cara pembayaran sawit kepada petani. Secara simultan, seluruh indikasi tersebut tengah diteliti KPPU untuk kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh perjanjian kemitraan sawit di Sulbar.

Ramli menguraikan, pola perjanjian kemitraan yang berklasifikasi sehat dari sisi peraingan usaha meliputi kegiatan usaha, hak dan kewajiban masing-masing pihak, bentuk pengembangan, jangka waktu, serta penyelesaian perselisihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini