Kementrian Kelautan Dongkrak Konsumsi Ikan di Tangsel

Bisnis.com,10 Nov 2016, 18:49 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ikan hasil tangkapan nelayan. /Antara

Bisnis.com, TANGSEL - Para pengelola pondok pesantren, panti asuhan dan yayasan yatim piatu di wilayah Tangerang Selatan menyambut positif sumbangan ikan beku untuk dikonsumsi para santri.

Syukran Ahmad, pengurus panti asuhan, mengatakan ikan beku sumbangan dari Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tangsel telah diterima pengelola dan para santri dengan suka cita.

“Sumbangan berupa ikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan gizi para santri dan anak asuh, yang sekaligus mengurangi budget pengelola untuk pengeluaran membeli lauk pauk,” katanya, Kamis (10/11/2016).

Menurutnya, para pengelelola pondok pesantren, panti asuhan dan yayasan yatim piatu selalu membuka diri untuk mendapatkan sumbangan berupa ikan, maupun bahan lauk-pauk yang lainnya untuk dikonsumsi para santri.

Anang Nugroho, Direktur Pengembangan Investasi KKP, mengatakan wilayah Tangsel mendapat alokasi ikan beku sebanyak 11 ton dari total 24 ton yang didistribusikan ke Provinsi Banten yaitu Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Pemberian hibah ikan beku itu, lanjutnya, untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, yang menurut data tingkat konsumsi ikan di Provinsi Banten masih rendah, baru mencapai 38,7 kg per kapita per tahun, di bawah target nasional sebesar 40,44 kilo per kapita per tahun.

Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Widodo Sumiyanto dalam situs resmi Pemkot Tangsel menjelaskan sebanyak 24 ton bantuan ikan beku untuk Provinsi Banten itu merupakan hasil penegakan petugas Bea cukai dan KKP.

Setelah ikan dari Laut Cina Selatan jenis makarel dan cumi itu diproses menjadi barang milik negara, lanjutnya, Menteri KKP, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan Kapolri memerintahkan untuk segera mendistribusikannya kepada masyarakat.

Dia menjelaskan guna menjamin kualitas ikan sitaan tersebut, terlebih dahulu dilakukan pengujian mutunya sehingga ikan yang didistribusikan sudah terjamin bebas dari potensi yang dapat membahayakan dan layak dikonsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini