Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal

Bisnis.com,10 Nov 2016, 12:59 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Ilustrasi. Sejumlah TKI ilegal di Negeri Sabah yang dideportasi pemerintah Malaysia./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara, menggagalkan keberangkatan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal, N (37) di Bandara Kualanamu pada Rabu (9/11/2016).

"Yang bersangkutan akan berangkat menuju Abu Dhabi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso melalui keterangan pers di Jakarta Kamis (10/11/2016).

Heru menuturkan awalnya petugas memeriksa N yang hendak berangkat menuju Abu Dhabi transit di Kuala Lumpur menggunakan Air Asia Nomor Penerbangan (QZ-124).

Kepada petugas imigrasi, N mengaku akan mengunjungi keluarganya di Abu Dhabi selanjutnya wanita tersebut menjalani pemeriksaan intensif.

Usai dilakukan wawancara, N menyebutkan akan bekerja dan menunjukkan permit (e-visa) untuk bekerja di Abu Dhabi.

"Ketika dimintai rekomendasi dari instansi terkait, yang bersangkutan tidak memilikinya," ujar Heru.

Selanjutnya, petugas imigrasi menunda keberangkatan dan menahan paspor N guna ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini