Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui 10 calon komisaris dan direksi PT Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) dan telah lulus fit and poper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah melewati semua tahapan, maka OJK menyatakan lima komisaris dan lima direksi PT bank Sulutgo layak untuk melakukan tugas dan tanggung jawab di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut," kata Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda di Manado, Kamis (10/11/2016).
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sulutgo akhir September 2016 telah memilih sebagai Direktur Utama Jeffry Dendeng kemudian direksi lainnya yakni Welan Palilingan, Meiki Taliwuna, Maudy Revino Pepah dan Machmud Turuis.
Adapun lima komisaris yakni sebagai Komisaris Utama Sanny Parengkuan, kemudian anggota komisaris lainnya yakni Max Kembuan, Peggy Mekel, Rustam Akili dan Frederik Worang.
"Kesepuluh calon ini telah lulus FPT dan layak melakukan tugas di Bank Sulutgo," kata Elyanus.
Elyanus mengatakan sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur nomor 057/DK-BSG/IX/2016 pada tanggal 30 September 2016, bahwa calon komisaris dan direksi telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan tahap pertama melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan setelah dinilai dilanjutkan pada tahapan wawancara oleh tim internal OJK dan dari pihak independen serta tahap terakhir melalui keputusan Dewan Komisaris OJK tentang hasil FPT.
"Mereka dinyatakan layak melalui Dewan Komisaris OJK yaitu satu salon pada 25 Oktober 2016 dan sembilan lainnya pada tanggal 10 November 2016," jelasnya.
Dengan demikian, katanya, 10 pengurus telah dinyatakan definitif melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya komisaris dan direksi yang baru, diharapkan PT Bank Sulutgo mampu membawa BPD tersebut lebih baik lagi ke depan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel