Pemprov DKI Siapkan Asuransi untuk Warga yang Terkena Pohon Tumbang

Bisnis.com,12 Nov 2016, 20:09 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Pohon tumbang di Jalan Jenderal Sudirman (TMC Polda Metro)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarymta telah menyiapkan asuransi bagi warga yang menjadi korban pohon tumbang di wilayah Jakarta.

Asuransi terasebut, kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memaparkan untuk korban materi berbentuk kendaraan asuransi akan diberikan mencapai Rp15 juta, sedangkan untuk asuransi korban jiwa mencapai Rp50 juta.

"Iti berlaku terhadap korban meninggal atau karena kejatuhan pohon," katanya usai peninjauan Termibal Pulogebang Jakarta Timur, Sabtu (12/11/2016).

Akhir-akhir ini Jakarta diguyur hujan deras disertai angin kencang sehingga mengakibatkan pohon tumbang. Kejadian paling parah terjadi di kawasan Senayan dan kawasan TMII Jakarta Timur

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tercatat paling tidak sudah ada 45 pohon tumpang ataupun sempal yang terjadi di Jakarta.

Meski tak ada korban jiwa, Dinas juga mencatat terdapat 17 kendaraan roda empat yang terkena dampak dari pohon tumbang tersebut. Untuk itu Pemprov DKI akan segera memberikan asuransi atas kejadian tersebut.

"Kalau mobil nanti pasti. Kalau ada yamg kena pasti mendapat asuransi,"tambahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini