Perkreditan Desa Akan Ditopang Lembaga Penyangga Likuiditas

Bisnis.com,14 Nov 2016, 15:05 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Kabar24.com, DENPASAR—Lembaga Perkreditan Desa di Bali akan dibuatkan lembaga penyangga likuiditas yang bertugas menjaga likuiditas seluruh lembaga perkreditan tersebut sehingga dapat beroperasi dengan baik.
 
Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Nyoman Arnaya mengungkapkan melalui lembaga penyangga tersebut, LPD yang berlebihan likuiditas dapat menempatkan dananya di LPD yang mengalami persoalan likuiditas.
 
“Jadi nantinya penyaluran dana bisa lewat lembaga ini, sehingga dapat resmi tidak langsung dari LPD satu ke LPD lain begitu saja dananya dipindahkan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/11/2016).
 
Arnaya memaparkan usulan pembentukan lembaga penyangga tersebut sudah masuk dalam Revisi Ranperda No.8/2002 tentang LPD yang kini berada di DPRD Bali.

Dia menjelaskan lembaga baru tersebut diharapkan menjadi salah satu cara memperkuat peran LPD di Pulau Dewata yang asetnya kini sudah mencapai Rp14,6 triliun.
 
Lebih lanjut dijelaskan keberadaan lembaga penyangga diyakini dapat membantu mengatasi adanya LPD yang kesusahan likuiditas sehingga berpotensi mengalami masalah.

Menurutnya, lembaga penyangga dapat menjadi solusi bagi LPD yang selama ini susah mendapatkan pendanaan dari masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini