Wartawan Prancis Dideportasi dari Turki

Bisnis.com,14 Nov 2016, 19:53 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Reuters

Bisnis.com, PARIS -  Wartawan Prancis Olivier Bertrand telah dibebaskan, menurut pemilik perusahaan pada Minggu (13/11/2016), menyusul penangkapannya di Turki yang telah menarik kecaman dari pemerintah Prancis.

Bertrand, yang bekerja untuk laman berita Prancis lesjours.fr, ditahan pada Jumat saat melakukan liputan di Kota Gaziantep, utara dari perbatasan Turki dengan Suriah.

"Wartawan kami Olivier Bertrand bebas, ia berada dalam pesawat dalam perjalanan ke Paris," kata lesjours pada halaman Twitter resminya.

Sebelumnya pada Minggu, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Marc Ayrault telah menuntut Bertrand dibebaskan. Pemerintah Turki telah menindak media menyusul kudeta yang gagal awal tahun ini.

Pihak berwenang telah menahan puluhan ribu orang atas tuduhan keterkaitan dengan Fethullah Gulen, seorang ulama yang tinggal di Amerika Serikat yang dituduh mendalangi kudeta yang gagal - sesuatu yang ia sangkal.

Pejabat Uni Eropa bertanggung jawab atas hubungan dengan Ankara mengatakan awal bulan ini bahwa upaya Turki untuk bergabung dengan blok itu mungkin akan gagal kecuali negara itu menghentikan tindakan keras terhadap hak-hak sipil, kebebasan press dan peradilan.

Prancis juga telah menyatakan "keprihatinan serius" bulan ini terkait penangkapan yang dilakukan Turki pada anggota parlemen Kurdi, sementara Ayrault menyuarakan keprihatinan pada Minggu atas tanda-tanda bahwa Turki bisa menghidupkan kembali hukuman mati, sesuatu yang Perdana Menteri Binali Yildirim katakan sebagai suatu kemungkinan.

Turki menghapus hukuman mati pada tahun 2002 sebagai bagian dari proses aksesi Uni Eropa, meskipun belum ada eksekusi sejak tahun 1984.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini