Bisnis.com,JAKARTA—PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera menargetkan bisa meningkatkan jumlah nasabah hingga tiga kali lipat melalui pemasaran produk asuransi mikro yang akan mulai dipasarkan pada akhir tahun ini.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB) Hadry Harahap mengatakan perusahaan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk asuransi jiwa mikro yaitu AJSB As-Salam Mikro untuk nasabah individu dan AJSB As-Salam Family yang menyasar keluarga.
Dia menuturkan, kedua produk tersebut akan secara remi dipasarkan pada awal Desember 2016. Dengan dipasarkannya produk tersebut, AJSB berharap jumlah nasabah bisa meningkat hingga tiga kali lipat dari total nasabah ketika masih beroperasi sebagai Unit Usaha Syariah (UUS) yang mencapai hampir 150.000 nasabah.
“Selama satu tahun kedepan kami menargetkan bisa mendapatkan 500.000 polis baru hanya dari penjualan produk mikro saja,” katanya kepada Bisnis, Senin (14/11/2016).
Hadry mengaku optimistis target penambahan polis bisa tercapai, lantaran premi yang ditawarkan dinilai cukup terjangkau yaitu berkisar antara Rp50.000 untuk asuransi mikro individu dan Rp100.000 untuk asuransi mikro keluarga.
Selain itu, pemasaran produk asuransi mikro juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penetrasi asuransi yang masih sangat rendah yaitu dibawah 5%. Produk itu juga ditujukan untuk menjangkau kalangan menengah kebawah yang jumlahnya sekitar 80% dari total penduduk yang mencapai lebih dari 250 juta orang.
“Meski asuransi mikro ini merupakan produk syariah, tetapi produknya tidak hanya menjangkau masyarakat muslim. Melainkan juga bisa menjangkau masyarakat non muslim,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan hingga Oktober 2016, AJSB telah membukukan premi Rp135 miliar. Pada 2017, perseroan menargetkan bisa mencapai pertumbuhan premi hingga tiga kali lipat, sesuai dengan target penambahan nasabah.
Selain meluncurkan produk baru, dalam upaya memacu pendapatan premi, perusahaan juga akan meningkatkan kontribusi penjualan dari saluran branch office system (BOS) dengan menambah jumlah tenaga pemasar. Jumlah tenaga pemasar atau agen asuransi yang berkerja dibawah naungan AJSB saat jumlahnya mencapai 1.300, pada tahun depan jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 2.600 agen.
Sementara itu, untuk memacu penjualan produk asuransi mikro, OJK tengah menyiapkan rancangan Surat Edaran OJK atau RSEOJK sebagai aturan turunan dari POJK No.23/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi.
Direktur IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin menyatakan beberapa poin penting dalam rancangan aturan itu antara lain adalah karakteristik produk asuransi mikro, saluran distribusi, dan perjanjian pemasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel