Bisnis.com, JAKARTA- Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Biro Umum dan Humas Kementerian BUMN pada Senin (14/11/2016), Rini juga memberhentikan dengan hormat Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Kehutanan Negara.
Dengan demikian, selain sebagai anggota, Bambang juga ditugaskan sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas yang definitif.
Keputusan itu dibuat oleh Rini dalam Keputusan Menteri BUMN Selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara nomor : SK-255/MBU/11/2016, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.
Mustoha sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani sejak 24 Agustus 2016. Sebelumnya, Mustoha menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel