Pembebasan Lahan MRT, 32 Warga Minta Hitung Ulang

Bisnis.com,14 Nov 2016, 19:00 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono  mengatakan terdapat  32 warga yang meminta untuk melakukan perhitungan ulang lahan  yang akan dibebaskan untuk pembangunan Mass Rapit Transit (MRT).

“Ada 32 warga yang keberatan ukuran. Makanya mereka meminta untuk dihitung ulang,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2016).

Oleh karena itu, katanya, pembebasan lahan masih menjadi kendala utama. Pasalnya, terkait masalah anggaran sudah tidak terkendala. 

Pembebasan lahan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI 102 bidang untuk keperluan stasiun dan koridor layang atau elevated. Untuk itu Dinas Bina Marga menganggarkan dan senilai Rp250 miliar.

Sedangkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memiliki kewajibkan membebaskan lahan 25 bidang, anggaran yang disiapkan untuk itu yakni senilai Rp56,84 miliar.

Selain itu, dia mengatakan Pemprov akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyesuaian. Pasalnya waktu untuk pembangunan MRT sangat mepet.

“Ada Pergub yang memang harus dilakukan, misalnya uang diambil dulu. Intinya ada penyesuaian Pergub untuk mempertahankan akuntabilitas keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini