BI Dirikan Fintech Office

Bisnis.com,14 Nov 2016, 14:15 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA— Bank Indonesia membuktikan komitmennya dalam mengembangkan sektor teknologi jasa keuangan melalui pendirian BI Fintech Office.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan ada empat fungsi utama kantor financial technology atau fintech yang didirikannya. Utamanya sebagai katalisator atau fasilitator bagi pertukaran ide-ide inovatif.

“Fungsi lainnya ialah sebagai business intelegence, assessment, serta medium untuk berkoordinasi pemangku kepentingan yang ada,” ucapnya di sela peresmian Fintech Offiece, di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Fintech Offiece ini diharapkan bisa membuat perkembangan fintech  lebih baik dan terarah. Fintech Office ini digagas melalui koordinasi BI, OJK, Badan Ekonomi Kreatif, dan Kominfo.

BI meyakini aspek pendorong pengembangan fintech dewasa ini adalah kesan masyarakat bahwa layanan jasa keuangan formal selama ini relatif kaku. Tapi melalui teknologi jasa keuangan layanan jadi lebih fleksibel, misalnya sejumlah pembayaran bisa diakses melalui ponsel.

Secara umum, kunci kepercayaan diri regulator terhadap sektor fintech adalah semakin kuatnya penetrasi internet dalam kehidupan masyarakat. Hal ini melahirkan sejumlah terobosan sistem pembayaran secara online seperti yang terjadi dalam e-commerce.

Bersamaan dengan hadirnnya Fintech Office, Bank Indonesia juga menerbitkan PBI tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Peraturan ini mengatur di antaranya terkait investasi yang sektor teknologi jasa keuangan,  perlindungan konsumen, dan upaya mitigasi risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini