Tanpa Regulasi, Pemkab Mimika Kesulitan Lindungi Nelayan Asli Kamoro

Bisnis.com,14 Nov 2016, 05:00 WIB
Penulis: Newswire
Nelayan tradisonal/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, TIMIKA - Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Mimika Bertha Beanal mengatakan selama ini belum ada regulasi baik Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi nelayan asli Kamoro.

"Perlu ada Perbub atau Perda yang dibuat khusus untuk masyarakat asli Kamoro yang bermata pencarian sebagai nelayan," kata Bertha, di Timika, Minggu (13/11/2016).

Dia mengatakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus memberikan perlindungan kepada para nelayan khususnya masyarakat asli suku Kamoro.

Bertha berharap Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdangan dan Dinas Koperasi memberikan perhatian khusus kepada nelayan asli kamoro yang tinggal di pesisir pantai Mimika.

Selama ini hasil tangkapan para nelayan tersebut hanya dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga. Sedikit dari mereka yang menjual tangkapannya di beberapa tempat yang dinilai tidak layak. "Mereka jual itu pun di bahu jalan, bukan di tempat yang layak. Kalau kita lihat itu sangat miris," ujarnya.

Bertha meminta agar Dinas Koperasi dapat membentuk koperasi-koperasi yang ada di pesisir pantai yang bisa membeli hasil tangkapan mereka. Dia meyakini dengan kehadiran koperasi maka hasil tangkapan masyarakat dapat dibeli dengan harga yang wajar.

Selain itu kehadiran para tengkulak yang bukan hanya membeli hasil tangkapan dengan harga yang murah tetapi turun langsung menangkap ikan dinilai sangat mempengaruhi penghasilan nelayan asli Kamoro.

"Saya pernah tegur para tengkulak. Mereka beli hasil tangkapan masyarakat dengan harga yang rendah. Saya harap SKPD terkait bisa memikirkan hal itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini