Gelar Perkara Ahok: GNPF-MUI Tentukan Sikap Malam Ini

Bisnis.com,15 Nov 2016, 10:55 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Suasana gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menentukan sikap terkait gelar perkara Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, nanti malam (15/11/2016).

"Setelah gelar perkara ini kami akan rapat dan akan kami umumkan ke publik rencana kami," kata Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Hingga meninggalkan Mabes Polri, dia tidak memberitahukan kepada awak media rencana yang dimaksud.

Menurut Bachtiar, gelar perkara ini penuh kepura-puraan, karena itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai. "Selama kepurapuraan ini berlangsung, saya serahkan kepada umat nanti," katanya.

Bachtiar termasuk salah satu pihak pelapor yang tidak diperkenankan mengikuti gelar perkara. Terbatasnya ruang gelar perkara yang digunakan, menjadi alasan kepolisian membatasi peserta gelar perkara.

Juru Bicara FPI Munarman mengatakan 8 dari 13 orang pelapor tidak diperkenankan masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini