Alasan Tim Hukum Ahok Batal Pakai Ahli Tafsir dari Mesir

Bisnis.com,15 Nov 2016, 11:29 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Suasana gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna urung menghadirkan ahli tafsir dari Mesir.

Menurutnya, sebelumnya pilihan itu muncul dari Tim Sukses Ahok-Djarot, hanya saja dia mengaku belum sempat berkomunikasi dengan ahli yang dimaksud.

"Kami memperoleh masukan, untuk memberikan rekomendasi beberapa nama, ahli pidana, agama dan bahasa. Salah satunya muncul ahli dari mesir," ungkapnya, Selasa (15/11/2016).

Menurutnya, sesuai perkembangan terakhir ahli dari Mesir tersebut dikabarkan tidak jadi dipakai lantaran keluarganya sakit. Adapun dalam gelar perkara terbuka tersebut tim Ahok telah menghadirkan enam orang dan tiga saksi ahli.

Gelar terbuka itu dilakukan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Non Aktif, Ahok.

Loading...

Loading...

Loading...

Loading...

Loading...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini