Kota Tangsel Rumuskan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan

Bisnis.com,15 Nov 2016, 11:05 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten/Antara

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan sinkronisasi program antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menanggulangi persoalan kemiskinan di daerah.

Adapun, beberapa strategi dilakukan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Tangsel antara lain membentuk tim penanggulangan kemiskinan yang diketuai Wakil Wali Kota Tangsel, dan memasukkan program-program terkait kemiskinan dalam RPJMD 2016-2021.

“Setiap tahun, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran terus mendapatkan dukungan APBD yang terus ditingkatkan dari 2013 senilai Rp50 miliar hingga menjadi Rp120 miliar pada tahun ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Teddy Meiyadi, Selasa (15/11/2016).

Khusus dalam RPJMD 2016-2021, dirinya mengungkapkan program penanganan kemiskinan masuk ke dalam program peningkatan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, dan pelatihan.

Tak hanya itu, pemkot juga membuat program bedah rumah, penataan kawasan kumuh, beasiswa bagi siswa miskin, raskin, serta program kependudukan yakni pengurusan KTP dan KK gratis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tangsel, tingkat kemiskinan Tangsel dalam kurun 2011-2015 tercatat fluktuasi. Pada 2011, tingkat kemiskinan mencapai 1,5%, dan pada 2015 menunjukkan kenaikan menjadi 1,69%.

Fluktuasi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan kebijakan nasional. Pemkot Tangsel sendiri menargetkan tingkat kemiskinan akan terus ditekan di bawah 2%.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan upaya pengentasan kemiskinan bertumpu pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dibarengi dengan pemerataan kesejahteraan proposional dan berkeadilan.

Salah satunya dengan memperkuat daya saing ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Upaya yang diperlukan untuk menanggulangi potret kemiskinan adalah rencana kerja pembangunan yang menyentuh masalah dasar, tepat sasaran, berkelanjutan dan terpadu berbasis data,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan rencana perumusan penangulangan kemiskinan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja strategis atau rencana aksi dalam kurun 2016-2021.

Rencana tersebut akan dirangkum menjadi satu kesatuan rencana aksi daerah dalam menanggulangi kemiskinan daerah dan dipayungi oleh Peraturan Wali Kota.

Dengan satu kesatuan rencana aksi yang terhubung antar instansi, dirinya mengharapkan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi lebih terpadu dan berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini