KAI Reevaluasi Tarif KA Bandara Soekarno-Hatta

Bisnis.com,15 Nov 2016, 17:30 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Tarif Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten diperkirakan akan mengalami peningkatan karena adanya pembengkakan biaya pembebasan lahan.
 
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengungkapkan perusahaan sedang melakukan reevaluasi tarif kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta karena pembebasan lahan yang dilakukan tidak sesuai dengan perkiraan awal.
 
“Ternyata ini ada pembebasan tanah yang tak ideal, awalnya dibayangkan seperti ini. Tapi, ternyata tidak. [kemudian] ternyata relnya begini ada yang pembebasan jadi beda lagi. Jadi, kita hitung lagi,” kata Edi, Jakarta, Senin (14/11).
 
Dia mengatakan baru bisa mengetahui besaran peningkatan tarif KA Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan pembayaran pembebasan tanah.
 
Saat ini, dia mengungkapkan pembayaran pembebasan tanah prasarana KA Bandara Soekarno-Hatta sedang dalam proses. Edi enggan memberitahukan berapa persentase peningkatan biaya pembebasan lahan pembangunan prasarana KA Bandara Soekarno-Hatta dari alokasi awal.
 
“Jadi akan terlihat [Persentase peningkatan tarif] paling tidak setelah itu [Pembayaran pembebasan tanah],” katanya, Selasa (15/11).
 
Dia meyakini permasalahan terkait lahan dapat selesai sebelum Desember 2016 atau lebih cepat dari keinginan Presiden Joko Widodo yang menginginkan permasalahan tanah selesai pada Desember 2016.
 
Setelah permasalahan lahan selesai, dia mengatakan konstruksi pembangunan prasarana KA Bandara Soekarno-Hatta dapat dipercepat. Dia mengungkapkan operasional KA Bandara Soekarno-Hatta ditargetkan beroperasi pada bulan ke enam 2017.
 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto mengatakan tarif normal KA Bandara Soekarno-Hatta berada di atas Rp100.000 per orang. Namun, dia mengungkapkan tarif KA Bandara Soekarno-Hatta pada tahap awal akan sebesar Rp100.000.
 
Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai tarif KA bandara Soekarno-Hatta sebaiknya berada pada kisaran Rp50.000-Rp75.000 agar masyarakat mau menggunakannya.
 
Dia mengatakan besaran tarif KA Bandara Soekarno-Hatta sebaiknya lebih tinggi dari angkutan bandara Perum DAMRI sebesar Rp40.000 di dalam kota dan taksi sekitar Rp180.000.
 
Angkutan KA Bandara Soekarno-Hatta, dia mengatakan dapat kurang diminati oleh masyarakat jika memiliki tarif di atas tarif angkutan taksi. Meskipun begitu, dia mengatakan tarif KA Bandara Soekarno-Hatta bisa saja berada di atas Rp180.000 setelah adanya pembengkakan biaya pembebasan lahan.
 
“Oleh sebab itu perlu kajian tarif. Bisa juga dapat public service obligation (PSO),” kata Djoko.
 
Dia mengatakan pemerintah bisa memberikan PSO dengan tujuan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menuju Bandara Soekarno-Hatta ke transportasi umum. Pemerintah, paparnya, jangan melihat PSO tersebut sebagai subsidi kepada penumpang.
 
“Prinsipnya subsidi, bukan melihat kaya atau miskin. Tapi, lebih kepada efektivitas dan efisiensi penggunaan ruang atau jalan dan energi,” katanya.
 
Dia mengungkapkan saat ini sebagian penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek memarkirkan kendaraan pribadinya di stasiun dan menggunakan moda transportasi berbasis rel tersebut.
 
Perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, dia menjelaskan, dapat mengurangi kemacetan dan membuat energi bahan bakar minyak yang terbuang percuma akibat macet bisa berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini