Kemendagri Percepat 25,9 Juta Keping Blanko e-KTP

Bisnis.com,16 Nov 2016, 20:09 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mempercepat pengadaan 25,9 juta keping blanko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan menggunakan anggaran 2017, untuk menutupi kebutuhan saat ini.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan percepatan lelang pengadaan blanko dilakukan, karena proses tender sebelumnya gagal. Lima perusahaan yang mengikuti lelang sebelumnya tidak dapat memenuhi seluruh kriteria, sehingga prosesnya dibatalkan.

“Lima perusahaan peserta lelang, tidak ada yang memenuhi syarat. Kami akan buka proses lelang kembali,” katanya, Rabu (16/11/2016).

Zudan Arif Fakrullah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kemendagri, mengatakan pihaknya tidak ingin memaksakan pengadaan blanko dalam proses lelang sebelumnya. Pasalnya, hal itu berpotensi menjadi persoalan hukum, karena pelaksanaan lelang tidak sesuai dengan aturan.

Menurutnya, Dinas Dukcapil akan mengeluarkan surat keterangan sebagai penggantinya e-KTP, karena terbatasnya blanko. Surat keterangan itu merupakan solusi sementara hingga e-KTP masyarakat dicetak, setelah blanko tersedia.

“Kami melakukan proses lelang blanko e-KTP dengan anggaran 2017 lebih cepat, sehingga Januari 2017 sudah tersedia kembali,” ujarnya.

Zudan juga menyebutkan pihaknya telah memberikan pengumuman kepada seluruh Kepala Dinas terkait keberadaan blanko e-KTP tersebut. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memaklumi keterbatasan pelayanan, karena jumlah blanko tidak mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini