Razia Mobil Pengangkut Barang di Cengkareng: 40 Kena Tilang, 15 Diderek

Bisnis.com,17 Nov 2016, 16:35 WIB
Penulis: Newswire
Petugas menderek kendaraan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 40 kendaraan angkutan barang di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia. Dari jumlah itu, 15 kendaraan di antaranya diderek ke Rawa Buaya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia kendaraan angkutan barang, seperti truk, mobil boks dan sejenisnya di kawasan Jalan Kapuk Raya untuk menertibkan jenis angkutan tersebut.

Pengecekan yakni terhadap surat-surat jalan, kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan mengingat jalan tersebut setiap hari sangat ramai dilintasi kendaraan angkutan barang.

"Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan," ujar Anggiat, Kamis (17/11).

Dalam razia ini dikerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, TNI dan Polisi. Rincian tindakan yang dilakukan yakni 20 kendaraan di BAP, lima dikandangkan dan 15 diderek ke terminal bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .

"40 kendaraan itu kami razia karena ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti KIR habis masa berlaku, kendaraan tidak laik jalan dan lain sebagainya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini