Mendagri Minta Pemda Cermati Area Rawan

Bisnis.com,18 Nov 2016, 20:54 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Tjahjo Kumolo/www.tjahjokumolo.com

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Daerah harus memahami area rawan yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah pusat, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan ada tiga area rawan yang sedang diperangi oleh pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah juga harus ikut memberikan perhatian khusus terhadap ketiga area rawan tersebut.

“Area rawan yang pertama adalah area rawan korupsi, dan aparatur pemerintah daerah harus memahami perencanaan anggaran daerah, termasuk retribusi, serta pajak untuk mewaspadai area ini,” katanya, Jumat (18/11).

Tjahjo menuturkan saat ini Kepolisian dan Kejaksaan sedang mengamati seluruh area rawan korupsi dengan cermat, agar tidak ada lagi penyelewengan. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka perwakilan di beberapa daerah, untuk memastikan upaya pencegahan berjalan dengan baik.

Menurutnya, area rawan kedua yang harus diwaspadai adalah ketimpangan sosial. Pemerintah daerah harus menyelesaikan ketimpangan sosial di wilayahnya, karena masih ada daerah yang tertinggal dibandingkan daerah lain yang secara geografis cukup dekat.

Adapun area rawan ketiga, adalah narkoba yang telah masuk ke dalam seluruh elemen masyarakat. Saat ini, rata-rata 53 orang meninggal per hari karena narkoba yang dipasok dari negara lain.

“Selain ketiga area rawan itu, pemerintah daerah juga harus mewaspadai radikalisme dan terorisme yang menjadi ancaman,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi radikalisme dan terorisme, setiap aparatur pemerintah daerah harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, serta mencermati dinamika di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini