Pekan Depan, Polisi Periksa Ahok

Bisnis.com,18 Nov 2016, 12:33 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapan, pihkanya akan kembali memanggil dan memeriksa Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (22/11/2016).

Pemeriksaan itu merupakan yang pertama pasca-ditetapkannya Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

"Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan sebagai tersangka," ujar Tito di  gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Pernyataan itu diungkapkan Tito pasca-menggelar pertemuan tertutup dengan para ulama di aula pertemuan gedung MUI.

 Berdasarkan pantauan, Tito tiba tepat pukul 10.40 didampingi oleh Kabid Humas Irjen Pol. Boy Rafli Amar dan segenap panglima tinggi Polri lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini