Kasus Ahok, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi

Bisnis.com,18 Nov 2016, 14:22 WIB
Penulis: Newswire
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan) mendengarkan pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan sudah memeriksa 16 saksi pelapor perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pemeriksaan berkas perkara penistaan agama yang sudah sampai pada tahap penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Dikatakan, kepolisian berusaha mempercepat proses penyidikan dan penyelesaian Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, jadi penyidik dikejar waktu untuk selesaikan BAP kepada Kejaksaan Agung," ucap Rikwanto.

Kepolisian menargetkan bisa melengkapi berkas perkara penistaan agama dengan tersangka Ahok paling lama tiga pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini