Dugaan Pencemaran Sungai Sajingan Kecil, Bupati Sambas Janji Tegas

Bisnis.com,20 Nov 2016, 09:45 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK - Bupati Sambas berjanji untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang mencemari sungai Sanjingan Kecil di Desa Semangga, bila terbukti.

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa tindakan tegas akan dia berikan apabila perusahaan terbukti bersalah berdasarkan hasil uji laboratorium.

"Bilamana terbukti perusahaan melakukan pencemaran itu sudah barang tentu kami akan ambil sikap dan tindakan tegas," ujarnya, Jumat (18/11/2016).

Menurut Bupati, hasil uji laboratorium yang dikeluarkan merupakan landasannya untuk mengambil tindakan. Perusahaan mana pun, jika terbukti bersalah, konsekuensinya adalah berhadapan dengan aturan yang ada.

"Pada sisi lain tentu bagi perusahaan yang tidak membuat masalah kita berterima kasih karena telah melakukan investasi di Sambas."

Namun, untuk melihat langsung kondisi pencemaran air di Semangga, ia berjanji bersama BLH dan DKP Sambas akan turun ke lapangan dalam waktu dekat.

Namun, anggota Komisi B DPRD Sambas Erwin Saputra secara tegas mengkritik langkah yang dilakukan Badan lingkungan Hidup Sambas.

"Jika ditelaah, keluar surat teguran SP 1 oleh BLH Sambas itu sebelum didapatkan hasil uji laboratorium, ini ada apa. Apakah sedang membungkus sesuatu," ujarnya.

Ia juga menyesalkan soal poin teguran yang disampaikan BLH terhadap perusahaan yang mengisyaratkan pencemaran diakibatkan jangkang kosong dan itu menurutnya tidak mendasar.

"Kami sudah turun ke lapangan dan penyebab pencemaran adalah limbah pabrik, bukan jangkang kosong."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini