Hanya karena Memasak Mie Rebus, Pria Ini Malah Jadi Penyebab Kebakaran Hutan

Bisnis.com,20 Nov 2016, 12:00 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK - Hanya karena aktivitas memasak mie rebus, seorang pria di Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan hukum karena dianggap menjadi biang keladi kebakaran hutan.

Bahkan, Kepolisian Resor Kota Pontianak, telah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

"Penyerahan tersanka M. Anwar kepada Kejari Pontianak, kami lakukan, Jumat (18/11) dan langsung dititipkan ke Rutan Kelas II A Pontianak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul di Pontianak, Sabtu (19/11/2016).

Dijelaskan, tersangka dalam kasus itu diduga lalai dan telah menyebabkan karhutla yang luas. Kasus diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Pontianak dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup.

"Kronologis kejadian kasus karhutla tersebut, yakni hari Minggu, 24 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, di lahan milik saudaraa Taib di patok 42, Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, tersangka telah menyalakan api untuk memasak indomie dengan menggunakan panci," ungkap Kompol Andi.

Tersangka menyalakan api dengan cara mengumpulkan ranting kayu dan karet ban, lalu menghidupkan api atau membakar dengan korek api tanpa dibuat sekat di sekitar lahan tersebut sehingga terjadi kebakaran dan merambat ke lahan lainya.

"Sehingga akibat kelalaian tersangka tersebut telah menyebabkan kebakaran lahan warga sekitar, pada Juli 2016 lalu."

Dari tangan tersangka, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa cangkul, karet ban terbakar, centong almunium, baju warna hitam, tikar plastik, batu asah, kantong plastik dan sampel tanah yang terbakar.

Sekarang tersangka telah dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Pontianak dan dititipkan di Rutan Kelas IIA Pontianak sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini