Sudah Sekian Lama, Baru Satu Anak Usaha Bumdes yang Ajukan Izin LKM di Sumut

Bisnis.com,20 Nov 2016, 15:28 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri
Ilustrasi/Antara Foto

Bisnis.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra bagian Utara mencatat hingga saat ini belum ada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Sumatra Utara.

Kendati demikian, OJK Sumbagut berjanji akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke 33 kabupaten/kota.

Direktur Pengawasan Perbankan OJK Regional 5 Sumbagut Mulyanto menuturkan, hingga saat ini baru ada satu anak usaha Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di Langkat yang berminat mengajukan izin LKM.

“Kami siap membantu bagi yang mengajukan, agar benar-benar sesuai prosedur. Saat ini di Sumut yang mendominasi koperasi. Tapi yang perlu ditegaskan, koperasi hanya boleh untuk anggota.

Kalau penyaluran dana kepada bukan anggota harus berbentuk LKM. Ini yang juga terus kami awasi. Kami terus secara bertahap memberi pelatihan kepada 33 kabupaten/kota,” papar Mulyanto, Sabtu (19/11/2016).

Sosialisasi dan pengawasan hingga ke daerah tersebut juga dilakukan untuk mencegah masyarakat mendapatkan pembiayaan ilegal atau justru iming-iming imbal hasil yang tinggi.

“Selain sosialisasi, kami juga terus bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi. Di daerah ini rentan sekali, Kemudian, kami juga bekerja sama dengan TPAKD [Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah] agar lembaga di bawah Bumdes, kalau memungkinkan berbentuk LKM. Pergub-nya kan sudah ada.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini