Komentar Polisi soal Surat Edaran Minta Dana Bantuan Operasional

Bisnis.com,21 Nov 2016, 15:53 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Polisi/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -  Pihak kepolisian mengklarifikasi terkait surat edaran yang meminta setiap keluarga membayar Rp200.000 guna keperluan pengamanan mengantisipasi dampak demo 25 November dan 2 Desember nanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebut, bahwa isi surat edaran tersebut tidak benar. Menurutnya, penyebaran surat edaran tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Surat edaran itu tidak betul. Ada orang-orang tidak bertanggung jawab tentang itu dan ini sudah diklarifikasi kapolres," jelas Awi, Senin (21/11/2016).

Menurut Awi, tidak ada hubungan polisi dengan permintaan dana tertentu terkait pengamanan Ibu Kota, karena operasi kepolisian sudah didukung oleh dana kontijensi dan dipa Polri. Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengamanan di 26 titik di Jakarta dan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan RT/RW.

Sebelumnya, surat edaran yang meminta partisipasi warga di Kelurahan Kelapa Gading  Barat Kecamatan Kelapa Gading , Jakarta Utara sebesar Rp200.000 beredar. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Ketua RW08 atas nama WJM Sutjipto dan Kabid Kam RW08 atas nama Sammi Sariton.

Dalam surat edaran, disebut guna mendukung operasional 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat ditambah 6 personel TNI demi mengantisipasi dampak demo 25 November dan 2 Desember nanti dengan total kebutuhan dana hingga Rp120 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini