Dorong Transparansi Parpol, Ini Usulan KPK

Bisnis.com,21 Nov 2016, 21:38 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Mahalnya biaya politik membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah menaikkan dana untuk partai politik.

Alasannya, sebagian besar kasus korupsi terjadi melibatkan pengurus, anggota partai politik atau pihak yang terkait dengan kekuasaan eksekutif atau legislatif. “Agar parpol mendapatkan dana yang lebih besar dari negara, sehingga sumber-sumber pendanaan lain dapat dikurangi,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi tentang Hasil Kajian Pendanaan Partai Politik, Senin (21/11/2016).

Saut melanjutkan, dari diskusi ini juga akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Pemerintah dan DPR dalam rangka perubahan regulasi yang terkait dengan pendanaan Parpol. “Pada akhirnya bisa melakukan pembenahan tata kelola demi mewujudkan Parpol yang transparan, akuntabel, dan melayani rakyat, bangsa, dan negara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, Anggota Bawaslu Daniel Zuchron, dan perwakilan partai politik. Dari kegiatan ini, KPK berharap bisa mengidentifikasi permasalahan pendanaan politik.

Sebelumnya, dari hasil kajian KPK mengusulkan porsi ideal bantuan negara diusulkan sebesar 50% dari kebutuhan Parpol. Kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional.  Alokasi bantuan keuangan dianggarkan sebesar 25% untuk administrasi kesekretariatan (fixed cost) dan sebesar 75% untuk pendidikan politik, rekrutmen, kaderisasi, dan pembenahan tata kelola Parpol (variable cost).

Dalam rangka mengefektifkan Parpol dan menegaskan kehadiran Parpol di tengah-tengah anggotanya dan masyarakat, diterapkan prinsipmatching cost dimana maksimal sebesar 50% dari jumlah bantuan negara (setelah dikurangi fixed cost) adalah sebagai insentif bagi parpol atas pengumpulan dana dari iuran anggota.

Selain bantuan berupa uang, negara perlu memberikan bantuan berbentuk natura (in-kind) berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.

Pemberian bantuan tersebut akan diatur secara ketat dan dengan prioritas untuk menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik. Penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi; Pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, dan; Pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar Parpol menjadi transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati menanggapi positif hasil kajian ini. Menurutnya, kondisi masyarakat kebanyakan masih belum memahami dampak Pemilihan Umum bagi sendi kehidupan masyarakat.

Secara tidak langsung, kata dia, hal itu merupakan bagian dari pendidikan politik yang seharusnya dijalankan oleh Partai Politik. Karena itu, tantangan ini perlu didukung agar performa partai politik bisa berjalan sesuai dengan harapan publik.

Di sisi lain, Ida juga mengingatkan agar menambahkan syarat tertentu ketika Parpol menggunakan anggaran negara, misalnya menyampaikan laporan keuangan partai setahun sebelum pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini