BPOM DKI Temukan Makanan Mengandung Boraks di Empat Pasar Jaktim

Bisnis.com,21 Nov 2016, 19:58 WIB
Penulis: Newswire
Makanan mengandung formalin dan boraks/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas tim jejaring pangan menggelar razia di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (21/11). Hasilnya, terdapat sembilan jenis komoditi pangan mengandung zat kimia berbahaya yang seluruhnya diamankan petugas.

Petugas BPOM DKI Jakarta, Azizah menuturkan, dari 23 item yang diperiksa, sembilan diantaranya diketahui mengandung zat berbahaya setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium BPOM.

"Makanan yang mengandung zat kimia berbahaya itu jenis makanan olahan. Seluruhnya langsung dimusnahkan," kata Azizah, Senin (21/11).

Kesembilan jenis makanan olahan yang mengandung makanan zat berbahaya dalam razia di antaranya, kerupuk gendar, pempek mentah dan bleng kristal yang diketahui mengandung boraks. Selain itu, kerupuk merah mengandung rodhamin B serta sejumlah produk pangan olahan lainnya.

Razia produk pangan itu dilakukan oleh sekitar 75 petugas gabungan terdiri dari Sudin Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP), Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengan dan Perdagangan (KUMKMP), dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

Razia dilakukan di enam pasar tradisional yakni Pasar Kramat Jati, Pasar Cibubur, Pasar Jambul, Pasar Ciplak, Pasar Ciracas dan Pasar Cijantung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini