Tim Saber Pungli Bali Harus Bisa OTT, Ombudsman: Kalau Cuma Kumpul Itu Arisan!

Bisnis.com,22 Nov 2016, 16:32 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Dokumentasi sejumlah barang bukti dihadirkan saat operasi tangkap tangan, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016)./Antara

Kabar24.com, DENPASAR - Ombudsman RI Perwakilan Bali mengharapkan tim saber pungli di Pulau Dewata membuktikan diri mampu membuat sistem dan menghapus praktik pungli di daerah ini.

Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan ukuran keberhasilan tim saber pungli adalah OTT atau operasi tangkap tangan. Ini dianggap salah satu ukuran terpenting.

“Kenapa KPK berhasil, karena tangkap tangan dan itu bagus sekali menjadi entry point artinya punya taring. Yang penting harus tangkap dan berhasil buktikan siapapun apakah tikus berdasi kelas kecil atau besar, kalau sekadar kumpul itu namanya paguyuban atau arisan,” ujarnya, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, tugas tim saber pungli adalah membangun sistem agar orang tidak memiliki kesempatan melakukan praktik tersebut. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di bidang pendidikan, tidak adanya kontrol dan pengawasan menyebabkan terjadinya kutipan-kutipan terhadap siswa setiap tahun ajaran baru.

Di bidang perizinan dan pendidikan, praktik terjadi karena peluang begitu bebas, pengawasan lemah sehingga menjadi hal biasa ketika terjadi kutipan. Padahal, masuk sekolah harusnya gratis tetapi akibat tidak adanya ruang cukup akhirnya pihak-pihak berkepentingan dapat bermain dengan cara menawarkan bantuan memasukkan anak dengan bayaran tertentu.

“Orangtua pasti mau bayar, siapa yang bisa mengawasi uangnya kemana karena tidak pernah tercatat sebagai uang negara,” jelasnya.

Adapun di bidang perizinan salah satu contohnya adalah pengurusan IMB. Dia menceritakan ada oknum yang menawarkan jasa gambar kepada pengembang atau pemilik rumah untuk mempermudah izin dengan imbalan uang dalam jumlah tertentu agar pemilik tidak repot.

Ombudsman RI Perwakilan Bali mengharapkan tim saber pungli Bali fokus ke dua bidang tersebut untuk tahap awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini