Bisnis.com, MEDAN — Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatra Utara hingga akhir tahun ini menargetkan pemberian asuransi kepada 10.000 orang nelayan.
Kendati demikian, realisasinya mandek karena pemerintah kabupaten/kota tidak aktif menyosialisasikannya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Zonny Waldi menjelaskan, pendaftaran nelayan agar bisa mendapatkan asuransi adalah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten/kota.
“Persyaratannya kan mudah. Nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 gross ton [GT]. Kemudian, alat tangkapnya tradisional dan ramah lingkungan. Bawa fotokopi kartu nelayan.
Kami targetnya 10.000 pada tahun ini. Tapi di kabupaten/kota belum ada tindak lanjut aktif,” papar Zonny, Selasa (22/11/2016).
Dia pun berencana menyurati Dinas Perikanan dan Kelautan di daerah-daerah agar segera melakukan sosialisasi dan ‘jemput bola’ ke nelayan.
Zonny menyebutkan, di Sumut, saat ini total terdapat 46.000 kapal berukuran di bawah 10 GT yang berpotensi mendapatkan asuransi. Sementara itu, jumlah nelayan yang ada mencapai lebih dari 250.000 orang.
Alokasi asuransi nelayan bersumber dari APBD Sumut. Premi yang dibayarkan yakni Rp4,7 juta per nelayan.
Sementara pertanggungan yang diterima nelayan bila mengalami kecelakaan mencapai Rp35 juta.
Program asuransi nelayan ini berjalan sejak 2011 dan sempat tak ada realisasi sepanjang tahun lalu. Adapun total nelayan yang telah mendapatkan asuransi saat ini baru 3.432 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel