Dari Kesepakatan Rp62,9 T, Serapan Anggaran APBD DKI Baru 50,2%

Bisnis.com,22 Nov 2016, 19:19 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
APBD DKI Jakarta/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 hingga saat ini baru mencapai 50,2% dari total anggaran yang telah disepakati sebelumnya senilai Rp 62,9 triliun.

Berdasarkan data Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bappeda DKI, realisasi penyerapan anggaran baru berkisar Rp30,1 triliun dari alokasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Kategori Belanja tak langsung menyumbang kontribusi terbesar, yaitu Rp17,3 triliun atau telah menyerap 69,2%. 

Selain itu belanja langsung baru berkisar Rp12,8 triliun dari total alokasi DPA Rp34,9 triliun atau 36,6%. Porsi penyerapan terbesar dipegang belanja barang dan jasa yakni Rp9 triliun atau 53,8%. Jumlah ini terbilang belum maksimal lantaran alokasi DPA untuk kategori tersebut berjumlah Rp16 triliun. 

Guna memaksimalkan penyerapan anggaran APBD tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera memaksimalkan anggaran yang sudah diberikan. Apalagi, dana APBD Perubahan juga sudah dapat dicairkan.

“Di sisa waktu sekarang ini, kami harap SKPD melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan program yang diajukan. Supaya tren ekonomi di Jakarta juga positif,” kata Saefullah, di Balai Kota SKI, Selasa(22/11/2016)
 
Lebih lanjut, Dia meminta SKPD untuk segera mencetak Surat Penyedia Dana (SKD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta  supaya dana dapat segera dicairkan dan kemudian teralokasi.

“Silakan diurus melalui bendahara masing-masing SKPD. Jangan menunggu lagi, apalagi sekarang sudah pertengahan November,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menargetkan hingga akhir tahun APBD DKI 2016 dapat terserap sampai 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini