Puluhan Sekolah Menunggak Bayar Listrik, Sudin Pendidikan Jaktim Terancam Sanksi

Bisnis.com,22 Nov 2016, 21:01 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, akan menjatuhkan sanksi kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Timur. Hal itu terkait dengan salah input anggaran yang menyebabkan 26 sekolah menunggak pembayaran listrik.

Sumarsono menambahkan, pihaknya akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kesalahan dan sanksi yang tepat untuk diberikan.

"Yang meng-inputkan dari Sudin. Jadi itu kelalaian dari pegawai. Sanksi pasti ada, tapi di BAP dulu untuk melihat," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).

Setidaknya ada 26 sekolah yang menunggak pembayaran listrik. Delapan diantaranya saat ini sudah diputus aliran listriknya. Sehingga siswa terpaksa belajar di luar kelas. Semua sekolah tersebut berada di bawah Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur.

"Kalau hari ini (listrik) nyala, nggak fatal. Kalau hari ini masih mati, fatal (sanksinya)," tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, rencananya pembayaran tunggakan akan dilakukan pada tanggal 24 November mendatang. Tunggakan ini terjadi hampir satu tahun lamanya.

"SPD-nya (Surat Pencairan Dana) sudah ada, sekarang sedang proses pencairan. Kami berjanji akan membayar tanggal 24 November ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini