Tahun Depan Setiap Desa Harus Punya Embung

Bisnis.com,23 Nov 2016, 19:09 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Embung Sriten, di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY/wisata.gunungkidulkab.go.id

Bisnis.com, MATARAM - Mulai tahun depan, setiap desa di Indonesia diwajibkan memiliki embung tadah hujan.

Hal itu dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/11/2016).

Ia menyebutkan, embung atau sarana penampungan air hujan wajib ada untuk keperluan pengairan desa.

"Hal yang wajib pada tahun depan, desa harus buat embung sama BUMDes, sisanya infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," kata Eko Putro usai mengikuti acara pembukaan Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Nasional 2016.

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan embung di desa itu diperkirakan mencapai Rp300-500 juta.

Dengan anggaran tersebut, desa dianggap mampu membangun embung yang dapat memberikan banyak manfaat bagi kemajuan desa.

Pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan ke dalam Dana Desa.

"Tahun depan anggaran untuk desa itu sekitar Rp800-900 juta, belum lagi ditambah dana dari provinsi dan kabupaten, nilainya bisa mencapai miliar," ucapnya.

Untuk itu, Eko Putro menilai bahwa pembangunan embung bukan menjadi persoalan yang sulit bagi desa dan diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.

"Embung itu kan bisa buat irigasi, perikanan, sektor pariwisata juga bisa. Bahkan dengan adanya embung, pendapatan masyarakat di sektor pertanian khususnya, bisa menjadi dua kali lipat," ujarnya.

Jika infrastruktur desa sudah terbangun, lanjutnya, sisa dana desa diharapkan dapat menyokong dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan cara memberikan pelatihan usaha.

"Ke depan harapannya, Dana Desa itu bukan sebagai sumber pembangunan desa, melainkan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi desa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini