Ikut Kampanye, 60 Pasukan Oranye Tak Digaji

Bisnis.com,24 Nov 2016, 14:26 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Soni Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberi sanksi tegas kepada 60 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti mengikuti kampanye pasangan calon pada Pilkada DKI 2017.

"Ada yang menyampaikan pasukan baju oranye [PPSU] ikut kampanye salah satu pasangan calon. Saya gak mempersoalkan pasangan calon, yang jadi masalah ada jajaran staf Pemprov DKI yang ikut teriak-teriak di belakang spanduk. Fotonya ada itu barang bukti," katanya, Kamis (24/11/2016).

Dia menegaskan, sanksi yang akan diterapkan kepada 60 orang petugas PPSU tersebut tak ringan. Pasalnya, kesalahan yang mereka lakukan sangat fatal. Apalagi, Soni sudah mengingatkan agar semua PNS dan pegawai honorer Pemprov DKI tak boleh terafiliasi dengan kegiatan kampanye pasangan calon manapun.

"Saya terpaksa kasih skorsing mereka tanpa gaji sampai akhir kontrak. Kalau kelakukan mereka masih benar, kami bisa pertimbangkan ulang. Kalau enggak, pecat saja cari orang lain,"  ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 60 orang pasukan oranye di dua lokasi terbukti mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Gaji mulai November, kalau perlu sampai Desember disetop. Ini dilakukan supaya ada rasa jera biar yang lain gak ikut-ikut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini