Kejagung Janji Percepat Proses Hukum Kasus Ahok

Bisnis.com,25 Nov 2016, 14:28 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Suasana kedatangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penanganan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilangsungkan secara cepat.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus supaya kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

"Lebih cepat lebih baik, karena pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat dan komprehensif," kata Jaksa Agung M Prasetyo, Jumat (25/11/2016).

Dia menambahkan upaya mempercepat proses penanganan perkara itu dilakukan karena penyidik dari kepolisian beberapa kali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menangani perkara tersebut.  "Kami saling berdiskusi dan inilah hasilnya," ucapnya.

Adapun sebelumnya, pelimpahan berkas tersebut dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan sehinlah tahapan dari tingkat penyelidikan dan penyidikan. 

Proses hukum itu ditempuh untuk mengkaji ucapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut termasuk pidana atau bukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini