Modal Kerja Jangka Pendek, Kadin: SBK Tak Bersaing dengan KMK

Bisnis.com,25 Nov 2016, 10:49 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Pemenuhan kebutuhan modal kerja jangka pendek bakal semakin variatif seiring kehadiran surat berharga komersial disertai kiprah kredit modal kerja atau KMK./.Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA— Pemenuhan kebutuhan modal kerja jangka pendek bakal semakin variatif seiring kehadiran surat berharga komersial disertai kiprah kredit modal kerja atau KMK.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kehadiran surat berharga komersial atau SBK bukan menjadi pesaing kredit modal kerja bank. Ketua Kadin Indonesia Bidang Perbankan Sigit Pramono mengatakan yang kelak terjadi ialah keduanya saling melengkapi.

“Antara kredit modal kerja dan commercial paper itu bukan bersaing, melainkan melengkapi sebagai sumber pendanaan jangka pendek,” ucapnya kepada Bisnis, Jumat (25/11/2016).

Bank Indonesia sedang mengkaji peraturan soal penerbitan dan perdagangan commercial paper atau surat berharga komersil (SBK). Bank sentral belum memastikan kapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal SBK ini akan keluar.

Kabar baru dari rencana BI tersebut ialah SBK bisa diterbitkan dan diperdagangkan bagi korporasi nonbank. Adapun dalam peraturan udzur sebelumnya hanya mencakup penerbitan dan perdagangan yang dilakukan bank umum di Indonesia.

Kiprah SBK kali ini akan disertai peranan lembaga rating. Secara umum SBK adalah surat sanggup yang tidak berjamin, berjangka waktu pendek, dan menjadi alternatif pembiayaan modal kerja, sehingga korporasi yang menerbitkan harus memiliki kualitas rating yang baik.

“Memang SBK itu butuh pemeringkatan, kalau tidak bagaimana bisa dipelajari risikonya. Dan yang jadi calon investor harus diberi keleluasaan mendalami risiko-risiko yang ada,” ucap Sigit.

Direktur Treasury PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Panji Irawan mengutarakan pandangan senada dengan Kadin Indonesia. “SBK dan KMK sifatnya komplementer, karena masing-masing instrumen ini punya market niche sendiri-sendiri,” katanya kepada Bisnis.

Surat berharga komersil bukan barang baru melainkan pernah hadir lalu menghilang ketika krisis moneter 1998 melanda. Bankir terbilang menyambut baik kemunculannya kembali asalkan beroperasi dengan format yang lebih aman dan scriptless.

Prospek surat berharga komersil dipandang menggiurkan. Instrumen ini menjadi alternatif bagi korporasi untuk mencari sumber pendanaan bagi modal kerja mereka. Selama ini sumber pendanaan jangka pendek dari pasar uang melulu kredit perbankan.

Lazimnya yang dibutuhkan korporasi adalah utang jangka pendek, ini cocok dengan SBK. Commercial paper yang hidup pascamati suri ini jangka waktunya hanya 12 bulan atau sekitar 360 hari. Hal ini sedikit berbeda dengan SBK di Amerika Serikat yang berjangka waktu sekitar 270 hari.

Blue chip company dapat terbitkan SBK dng suku bunga money market ditambah premi sepanjang investor punya risk appetite, karena wujud SBK yang tanpa agunan. Kalau KMK lebih secure di mata bank yang bertindak sebagai investor, jadi masing-masing punya market sendiri,” ucap Panji.

Bank Indonesia menyatakan surat berharga komersil atau SBK kelak bunganya akan lebih murah dibandingkan dengan kredit modal kerja. Pada masa mendatang bank sentral hendal menerbitkan regulasi yang mengatur penerbitan dan perdagangannya.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan surat berharga komersil (commercial paper) akan hadir kembali untuk mengisi jurang antara obligasi setahun dan money market lain dari perbankan.

“Jadi nanti SBK akan bersaing dengan kredit modal kerja yang setahun, dan ini bagus. Jadi, ada kesempatan untuk menciptakan price efficiency,” tuturnya.

Bank Indonesia memproyeksikan bunga SBK bisa berada di bawah 10%, sehingga lebih murah dibandingkan dengan kredit modal kerja (KMK). Perkirakaan ini bisa tercapai apabila didukung pula dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) sebesar 9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini