Pemprov DKI Akan Tertibkan 400 PKL di Kota Tua

Bisnis.com,28 Nov 2016, 17:17 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian untuk membantu melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL)  sebagai  bagian untuk membantu melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, saat ini terdapat 400 pedagang yang sering berjualan dipinggiran Kota Tua.

“Dalam rangka penertiban itu, yang terdata 256 yang bersedia pindah, jadi bagaimana cara untuk memindahkan mereka supaya yang di Jalan Cengkeh tidak berdagang dipinggiran Kota Tua,” kata Sumarsono, di Balai Kota DKI, Senin (28/11/2016).

Pasalnya, menurut Sumarsono, kondisi saat ini di Kota Tua masih sangat semrawut. Oleh karena itu dibutuhkan untuk dilakukan penertiban.

“Kemudian kota tua kota tua ini akan kita bangun dengan revitalisasi koridor kali besar jadi bagian dari penataan wilayah,” katanya.

Selain itu, Dia juga mengaku akan memasukan nilai-nilai betawi dalam revitalisasai Kota Tua itu, pasalnya  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memiliki Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelestarian budaya betawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini