Ini Jadwal Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2017

Bisnis.com,29 Nov 2016, 12:33 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Ilustrasi/Indiatourism

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2017.

Keputusan tersebut dituangkan dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PANRB No: 684 TAHUN 2016, No: 302 TAHUN 2016, dan No: SKB/02/MENPAN-RB/ 11/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No 135 TAHUN 2016, NoSKB 109 Tahun 2016, No 01/SKB/MenparRB/04/2016 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Berikut hari libur nasional dan cuti bersama nasional 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini