Genjot Pajak Kendaraan, Dispenda Sumut Luncurkan e-Samsat Pekan Depan

Bisnis.com,30 Nov 2016, 17:25 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Loket Samsat/setkab.go.id

Bisnis.com, MEDAN—Dinas Pendapatan Daerah Sumatra Utara akan meluncurkan e-Samsat pada awal pekan depan. Adapun, langkah ini ditempuh untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan bermotor. Selama ini pajak kendaraan bermotor masih menjadi kontributor terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.

Kepala Dispenda Sumut Sarmadan Hasibuan berharap e-Samsat benar-benar dapat mendongkrak PAD. E-Samsat akan mengintegrasikan data kendaraan bermotor dari Polda Sumut, Dispenda Sumut, dan Jasa Raharja.

“Ke depan tidak ada lagi perbedaan data kendaraan bermotor. Jadi potensi penerimaan daerah dari pajak juga sama. Selain itu, ini juga memudahkan masyarakat. Pada 5 Desember 2016 peluncurannya,” papar Sarmadan, Rabu (30/11/2016).

Dia merinci e-Samsat akan menggandeng beberapa bank. Pada tahap awal yakni Bank Sumut. Kemudian, BNI, BRI, dan Pos Indonesia.

Selain peluncuran e-Samsat, Dispenda Sumut juga mempercepat proses penerbitan regulasi penarikan pajak kendaraan bermotor secara paksa.

Sarmadan mengatakan saat ini draf rancangan peraturan daerah tersebut sudah pihaknya sampaikan kepada Biro Hukum Setda Pemprov Sumut. “Sedang ekseminasi. Kami menargetkan pada tahun depan sudah bisa diterapkan,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dispenda Sumut, kontribusi PAD terbesar pada tahun lalu berasal dari pajak kendaraan bermotor 30,57% atau Rp1,49 triliun, diikuti BBNKB 20,49% atau Rp1 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor 18,08% atau Rp883,56 miliar, pajak air permukaan umum (APU) 8,32% atau Rp401,71 miliar, dan pajak rokok 13,24% atau Rp646,88 miliar.

Sementara itu, kontribusi retribusi daerah pada tahun lalu terhadap PAD hanya 0,74% atau Rp36,16 miliar merosot dari 2014 Rp78,49 miliar. Kontribusi PAD lain-lain yang sah mencapai 3,53% atau Rp172,45 miliar.

Adapun, realisasi pendapatan daerah dari pajak hingga 30 September 2016 mencapai 71,86% atau Rp2,99 triliun dari target Rp4,16 triliun. Ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp1,19 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp778,48 miliar, PBB-KB Rp582,89 miliar, pajak air permukaan Rp206,92 miliar dan pajak rokok Rp236,69 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini