Ini Syarat Investor Jika Ingin Beli Asuransi Indonesia

Bisnis.com,30 Nov 2016, 20:10 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan investor baik asing maupun lokal yang ingin masuk ke pasar asuransi Indonesia harus memiliki rencana bisnis jangka panjang.

Yusman, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan otoritas akan menolak para investor yang pada dasarnya hanya paper company. 

Dia mengatakan sebelum akuisisi diizinkan otoritas akan terlebih dahulu membuat komitmen dengan calon pemegang saham untuk melakukan injeksi modal jika pada akhirnya perusahaan asuransi yang dimiliki tidak memenuhi aturan kesehatan perusahaan.

"Kami juga melihat kemampuan financialnya, jika suatu hari perusahaan asuransi tidak sehat apakah mereka [pemegang saham] memiliki kemampuan melakukan injeksi untuk memperkuat perusahaan," kata Yusman, di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Selain faktor kesehatan keuangan, Yusman mengatakan pihaknya juga terlebih dahulu melihat integritas calon pemegang saham. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dimulai dari kapasitas perusahaan dalam pemenuhan janji hingga rekam jejak manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini