Oposisi Terus Berupaya Makzulkan Presiden Korsel

Bisnis.com,01 Des 2016, 10:38 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Presiden Korea Selatan Park Geun-hye tiba di istana kepresidenan Blue House, di Seoul, Korea Selatan, Senin (16/5)./REUTERS-Kim Hong Ji

Bisnis.com, SEOUL -  Partai-partai oposisi Korea Selatan, Rabu, menyatakan akan terus berusaha memakzulkan Presiden Park Geun-hye dan menolak tawaran Park untuk mengundurkan diri.

Dalam langkah dramatis di tengah krisis yang melilit kepresidenannya, Park pada Selasa meminta parlemen untuk memutuskan bagaimana dan kapan ia harus mundur. Kalangan oposisi di parlemen menolak permintaan itu dan menganggapnya sebagai modus Park untuk mengulur waktu dan menghindari pemakzulan.

Para pemimpin tiga partai oposisi, yang mengisi 165 dari 300 kursi parlemen dan bisa memprakarsai keputusan pemakzulan, mengatakan mereka tidak akan berunding dengan partai Park soal tawarannya untuk mundur.

"Satu-satunya cara adalah dengan menggunakan pemakzulan berdasarkan undang-undang dasar," kata ketua Partai Demokratik, Choo Mi-ae, dalam pertemuannya dengan para pemimpin dua partai oposisi lainnya.

Pemimpin Partai Rakyat oposisi, Park Jie-won, mengatakan pada Jumat akan diupayakan pemungutan suara soal mosi pemakzulan.

"Pemakzulan hanya satu-satunya cara (yang harus ditempuh, red)," tegasnya.

Park, yang mendapat kekebalan dari penuntutan kasus itu sepanjang ia masih sebagai presiden, dituduh bersekongkol dengan seorang temannya, Choi Soon-sil. Para jaksa menduga bahwa persekongkolan itu ditujukan untuk membuatnya dapat menggunakan pengaruh yang tak semestinya dalam urusan pemerintahan serta dalam pengumpulan dana oleh dua yayasan yang dibentuk untuk mendukung Park.

Park membantah dirinya melakukan kesalahan namun ia mengaku telah bersikap tidak hati-hati terkait hubungannya dengan Choi.

Park telah menunjuk seorang jaksa khusus yang akan mengambil alih penyelidikan.

Ia mengatakan akan bekerja sama penuh dengan jaksa khusus tersebut, yang ia tunjuk dari salah satu kandidat yang diusulkan oleh oposisi melalui undang-undang yang disahkan dua pekan lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini