Pelajari Perizinan, 22 PNS DKI Ikut Pelatihan di Singapura

Bisnis.com,01 Des 2016, 16:01 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi/bptpm.dumaikota.go.id-.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Jakarta Property Institute (JPI) bekerja sama dengan Centre for Livable Cities (CLC) Singapore memberikan pelatihan teknis mengenai sistem perizinan kepada 22 pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Executive Director JPI Wendy Haryanto mengatakan pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 5-7 Desember 2016. Para peserta akan mempelajari sistem perizinan mulai dari pendirian bangunan, mekanisme konversi pelayanan manual ke digital, pengintegrasian sistem dan kewenangan, pengawasan, dan lainnya.

“Pelatihan ini diharapkan bisa berkontribusi untuk pengembangan kapasitas maupun kualitas sistem perizinan di DKI Jakarta. Investasi di Jakarta tidak pernah berhenti sehingga perlu terus belajar agar pembangunan di kota ini memberikan manfaat untuk semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Pelatihan tersebut diikuti oleh 16 orang PNS Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta dan 6 orang PNS Dinas Tata Kota DKI Jakarta.

Dia menuturkan pengiriman PNS tersebut sudah dilaksanakan JPi dan pemerintah Singapura sebanyak tiga kali. Sebelumnya, JPI juga telah memberangkatkan para pegawai-pegawai pilihan Pemda DKI untuk mengikuti pelatihan di Singapura pada Oktober dan November 2016.

"Jumlah perwakilan pemerintah DKI Jakarta yang bisa mengikuti pelatihan hasil kerja sama ini ditargetkan bisa mencapai hingga 40 orang hingga awal 2017," imbuhnya.

Selain membahas perizinan, materi yang didapatkan oleh para peserta dalam pelatihan sebelumnya pun juga beragam. Mulai dari urban governance, integrasi kebijakan dalam pembuatan rencana pembangunan dan pengembangan kota, penataan kota, pengelolaan tanah dan air, dan lainnya.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan DKI Jakarta Ozwar Muadzin Mungkasa mengatakan salah satu kendala terbesar yang dihadapi pemerintah DKI Jakarta saat ini ada di bidang perizinan. Berdasarkan catatan, dia memperkirakan jumlah perizinan yang ditangani oleh BPTSP DKI saat ini mencapai 508 jenis izin.

“Kapasitas SDM belum sebagus yang dibayangkan karena BPTSP baru dibentuk. Koordinasi sinergi dengan SKPD juga belum terlalu baik. Kami berharap dengan pelatihan ini kita bisa mempunyai suatu sistem yang baik, termasuk orang yang mampu menjalankan dan sistem informasi yang mendukung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini