ESDM dan Kemenaker Sepakati Peningkatan Kompetensi Pekerja

Bisnis.com,01 Des 2016, 07:10 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (30/11), menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Ketenagalistrikan Bagi Peserta Pelatihan Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 Mega Watt (MW). Penandatanganan yang dilaksanakan di kantor Ditjen Gatrik ini disaksikan juga oleh Deputi IV Kementerian Koordinator Perekonomian. Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW, diperlukan dukungan terkait pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu tenaga kerja terampil dan memiliki kompetensi sesuai bidang yang diperlukan.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemenuhan SDM yang terampil dan kompeten pada pembangunan infrastruktur proyek 35.000 MW. “Mengingat program 35.000 MW akan menyerap tenaga kerja sangat besar, kerja sama ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing,” ungkap Jarman.

BLK sendiri merupakan unit pelatihan berbasis kompetensi dari Kemnaker yang membekali peserta pelatihan kerja dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Saat ini lokasi BLK telah tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia, hal ini mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan kerja sesuai bidang-bidang yang diminati.

Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi pengembangan dan harmonisasi standar kompetensi; pengembangan kompetensi peserta pelatihan kerja di BLK; pengembangan instruktur dan tenaga kepelatihan; pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan; penyediaan pangkalan data (database) lulusan pelatihan kerja bidang ketenagalistrikan; fasilitasi program On The Job Training(OJT) bagi peserta pelatihan kerja; serta fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini